Istilah kebijakan biasanya dianalogikan kepada unsur penguasa yang secara politis memegang posisi kunci dalam mengambil keputusan. Kebijakan merupakan rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi, dsb.) (Kamus Besar bahasa Indonesia, 1989 : 115) Dengan demikian, kebijakan inovasi artinya rangkaian konsep dan asas pelaksanaan inovasi.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1989 : 715) disebutkan bahwa keputusan berarti 1) hasil pemutusan; yang sudah dipikirkan, dan 2) ketetapan. Merujuk kepada pengertian ini, maka sebuah keputusan mestilah sebuah obyek dari seseorang atau sekelompok orang yang telah memikirkan sesuatu, membicarakannya, dan kemudian membuat ketetapan atas apa yang dipikirkan dan dibicarakannya itu.
Beranalog pada uraian di atas, keputusan inovasi berarti ketetapan tentang inovasi yang sebelumnya telah mengalami proses pemikiran dan perbincangan. Di atas dikatakan bahwa inovasi merupakan wujud dari sebuah komitmen, maka proses membuat keputusan adalah wujud daro proses komitmen itu.
Ayi dan Udin (.... : 21) menyebutkan bahwa proses keputusan inovasi ialah proses yang dilalui (dialami) individu (unit pengambil keputusan yang lain), dari yang mulai pertama mengetahui adanya inovasi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan setuju terhadap inovasi, penetapan keputusan menerima atau menolak inovasi, implementasi inovasi, dan konfirmasi terhadap keputusan inovasi yang telah disampaikan. Jelaslah bahwa keputusan inovasi diambil setelah melalui proses musyawarah, atau setidaknya rembugan bersama antar individu atau unit pengambil keputusan lainnya.
Pengambilan keputusan inovasi tidak dapat dilakukan oleh seseorang dan untuk dirinya sendiri tanpa dimusyawarahkan dengan pihak lainnya yang terkait. Seorang guru matematika, misalnya, akan melakukan inovasi penerapan metode terbaru hasil temuannya. Ketika sebelum melakukan implementasi, ia harus melakukan dialog dengan beberapa pihak, antara lain Kepala Sekolah, dan atau guru matematika atau guru bidang studi lain untuk mendapat dukungan. Komitmen yang dihasilkan sebelum implementasi akan menguntungkan pelaksana inovasi, karena tanggung jawab atas segala resiko dari pengimplementasian inovasi itu ditanggung bersama.
Di sini jelas tergambar, bahwa proses keputusan inovasi bukan sesuatu yang berjalan secara instan, terjadi pada suatu ketika, tanpa perencanaan. Akan etapi ia merupakan suatu proses yang panjang, mengalami beberapa tahapan pertimbangan. Dalam hal ini, pertimbangan merupakan media antara sebelum suatu inovasi diterima atau ditolak. Mengajukan gagasan inovasi merupakan kegiatan pengajuan sesuatu yang tidak pasti. Dikatakan demikian, karena keputusan inovasi pada hakikatnya merupakan keputusan yang diawali dengan ketidakpastian (uncertainty). Inilah justru yang membedakan keputusan inovasi dengan keputusan-keputusan lainnya yang bersifat mutlak kepastiannya.
Sebuah contoh dapat dikemukakan di sini. Suatu ketika seseorang dihadapkan pada dua pilihan yang harus diputuskan, antara mengantar istrinya belanja ke mall atau pergi menghadiri pengajian. Jika salah satu diambil, maka akibat yang lainnya akan diketahui. Keputusan yang diambil Pak Juhaeri ini bukan merupakan keputusan inovasi, karena proses keputusannya jelas, menerima yang satu dan menolak yang lainnya, dan keduanya sudah sering dilakukan.
Berbeda dengan keputusan orang terpencil di Papua misalnya, ketika mereka harus memilih memakai baju padahal sebelumnya mereka tidak pernah memakai baju. Ini merupakan keputusan inovasi, karena terdapat perubahan pada diri orang-orang terpencil itu. Artinya, aspek primitif kemudian berubah dengan adanya kemauan memakai baju. Perlu dicatat, bahwa salah satu modal dasar inovasi adalah munculnya kemauan pada diri individu atau sekelompok individu yang mempunyai komitmen mencapai tujuan secara bersama-sama.
0 komentar:
Posting Komentar